Banyak Banget PNS Gadaikan SK ke Bank
jpnn.com, MIMIKA - Sudah seperti kebiasaan, Pegawai Negeri Sipil mengagunkan SK pengangkatannya sebagai PNS ke bank untuk mendapatkan pinjaman.
Fenomena ini juga terjadi di Pemkab Mimika, Papua. Sebanyak 2006 PNS di sana menjadi debitur PT Bank Papua Cabang Timika dengan cara menjaminkan SK sebagai agunan.
Hal itu disampaikan Kepala Bank Papua Cabang Timika, Andrianto Agus Purnomo saat ditemui wartawan, Jumat (26/5) di ruang kerjanya.
Dia mengatakan, 2006 PNS yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) kepegawaian untuk mendapatkan kredit.
Nominal kredit per PNS berbeda-beda, tergantung masa kerja dan gaji masing-masing. Dengan kredit yang diambil, secara otomatis akan dilakukan pemotongan gaji yang bersangkutan.
“Khusus yang melakukan pembayaran gaji melalui Bank Papua, jika pegawai yang mengambil kredit, secara otomatis akan dipotong,” ujarnya. (ory)
Sudah seperti kebiasaan, Pegawai Negeri Sipil mengagunkan SK pengangkatannya sebagai PNS ke bank untuk mendapatkan pinjaman.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Rasio Kredit Berisiko LB Bank Turun di Bawah 35 Persen, Ini Penyebabnya