Banyak Daerah Belum Cairkan Dana Pengawasan Pilkada 2018

Banyak Daerah Belum Cairkan Dana Pengawasan Pilkada 2018
Ditjen Otda Kemendagri Sumarsono. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah 2018 direncanakan akan diikuti secara serentak oleh 171 daerah dengan rincian 17 daerah menggelar pemilihan gubernur, 115 daerah pemilihan bupati dan 39 daerah menggelar pemilihan wali kota.

Menurut Direktur Jenderal Otonomi Derah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono, seluruh daerah sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar pencairan anggaran penyelenggaraan yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota masing-masing daerah.

Sementara NPHD bagi pencairan anggaran pengawasan yang dikelola oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi maupun Panwas tingkat kabupaten/kota, masih ada yang belum ditandatangani.

Meliputi satu provinsi yaitu Provinsi Maluku dan 64 kabupaten/kota lainnya. Hambatannya antara lain, karena belum terbentuknya panwas di daerah-daerah tersebut.

"Untuk anggaran pengamanan juga banyak yang belum menandatangani NPHD. Di tingkat provinsi baru dua daerah, sementara 15 daerah lainnya belum," ujar Sumarsono pada Rapat Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (23/10).

Di tingkat kabupaten/kota kata Sumarsono, mayoritas daerah juga belum menandatangani NPHD. Tercatat baru dua daerah yang melakukan penandatanganan. Sementara 152 daerah lainnya belum melakukan hal tersebut.

"Alokasi anggaran pilkada yang sudah terecord (sudah tanda tangan NPHD) Rp 15,2 triliun. Meliputi Rp 11,9 triliun yang dikelola KPU di tingkat daerah, kemudian dengan Bawaslu Rp 2,9 triliun dan dari segi pengamanan Rp 339,6 miliar," ucapnya.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta ini memprediksi jumlah tersebut bakal mencapai Rp 20 triliun, jika semua NPHD telah ditandatangani.

Untuk tingkat kabupaten/kota, mayoritas daerah belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News