Banyak Guru Stres Akibat Kebijakan Pemerintah

Banyak Guru Stres Akibat Kebijakan Pemerintah
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo. Foto: Fathra N Islam/JPNN
Sederet kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan daerah yang menurut PB PGRI membuat guru tertekan itu mulai dari beban mengajar 24 jam per minggu tatap muka, sertifikasi guru, pembayaran tunjangan profesi, uji kompetensi guru, hingga implementasi kurikulum.

Bahkan beberapa peraturan seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri, Permen PAN RB Nomor 16 tahun tahun 2009, sistem kenaikan jabatan dan pangkat guru, rekrutmen guru PNS, honorer dan guru swasta, serta data pokok pendidik juga menimbulkan banyak masalah di daerah.

Sulistyo mencontohkan beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 jam per minggu yang diatur dalam UU Nomor 14/2005 pasal 35 ayat 2. Ketentuan ini menurut PGRI bertentangan dengan ayat sebelumnya (ayat 1) yang menyebut tugas pokok guru itu merencanakan, melaksanakan, menilai, membimbing dan melatih peserta didik.

"Kalau hanya mengajar yang dinilai, berarti yang lain diabaikan. Jadi hasil Kongres PGRI kemarin mengusulkan jalan keluar, yakni merevisi PP 74/2008 tentang guru agar kontradiksi antar pasal dalam UU bisa dikhiri," tegas Sulistyo kembali terpilih aklamasi memimpin PB PGRI dalam Kongres ke 21 PGRI pekan lalu.(fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo mengatakan, banyak peraturan dan kebijakan yang dibuat pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News