Banyak Hakim Merasa Takut Putuskan Perkara Korupsi yang Diusut KPK

Jika hal itu diabaikan lanjut Eva, ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan dan pelanggaran HAM yang dilakukan. Sementara belum tentu seseorang terbukti terlibat. Hal tersebut merupakan pelanggaran HAM karena asas praduga tak bersalah.
“Coba bayangkan orang dituduh sesuatu dan itu kan jadi image, jadi beban dia didalam kehidupan sosial, sehari-hari. Katakanlah KPK kasusnya semua orang tahu ada orang yang disebutkan juga namanya tapi tidak jelas statusnya, ketika anaknya sekolah eh bapakmu koruptor dan itu tidak pernah terbukti kan dan itu melekat terus. Apa yang terjadi anaknya frustasi, papa saya malu sekolah, sanksi sosial, jadi kalau bagi saya masalah ini bukan nama besar, tapi masalah bagaimana etika penegak hukum," tutupnya.(adv/jpnn)
Ketua Panja Revisi UU KUHP dan KUHAP Benny Kabur Harman mengatakan, banyak hakim yang menangani kasus korupsi yang diusut KPK merasa takut dengan
Redaktur & Reporter : Friederich
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!