Banyak Hakim Merasa Takut Putuskan Perkara Korupsi yang Diusut KPK
Jika hal itu diabaikan lanjut Eva, ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan dan pelanggaran HAM yang dilakukan. Sementara belum tentu seseorang terbukti terlibat. Hal tersebut merupakan pelanggaran HAM karena asas praduga tak bersalah.
“Coba bayangkan orang dituduh sesuatu dan itu kan jadi image, jadi beban dia didalam kehidupan sosial, sehari-hari. Katakanlah KPK kasusnya semua orang tahu ada orang yang disebutkan juga namanya tapi tidak jelas statusnya, ketika anaknya sekolah eh bapakmu koruptor dan itu tidak pernah terbukti kan dan itu melekat terus. Apa yang terjadi anaknya frustasi, papa saya malu sekolah, sanksi sosial, jadi kalau bagi saya masalah ini bukan nama besar, tapi masalah bagaimana etika penegak hukum," tutupnya.(adv/jpnn)
Ketua Panja Revisi UU KUHP dan KUHAP Benny Kabur Harman mengatakan, banyak hakim yang menangani kasus korupsi yang diusut KPK merasa takut dengan
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi