Banyak Investor Angkat Kaki dari Tiongkok, Indonesia Harus Segera Sahkan RUU Cipta Kerja
Sabtu, 16 Mei 2020 – 20:53 WIB
"Kemudahan memulai usaha, jaminan berusaha yang ada di dalam RUU Cipta Kerja, bisa membuat sektor informal diupgrade menjadi sektor formal. Ini tentu bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi lebih banyak orang," kata Shinta menutup. (ant/dil/jpnn)
Hal ini bisa dilakukan jika Indonesia mengambil peluang salah satunya dari pengusaha yang akan mempertimbangkan relokasi pabrik ke Asia Tenggara pasca Covid-19.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Syaikhu Sebut Sikap AMIN soal Tenaga Kerja Sejalan dengan Perjuangan PKS
- Ary Zulfikar Ungkap Potensi dan Tantangan UMKM di 2024, Tembus Pasar Ekspor!
- UU Cipta Kerja Bikin Pengusaha Hingga Buruh Tak Nyaman, Ganjar: Kami Akan Evaluasi
- Ganjar Siapkan 3 Strategi Meningkatkan Investasi Asing di RI
- Para Buruh dan Pekerja Berharap MK Menyatakan UU Cipta Kerja Cacat Formal
- Investasi Xinyi Glass di Rempang Bakal Menghidupkan UMKM