Banyak juga yang Daftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Jumlahnya Sebegini

Banyak juga yang Daftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Jumlahnya Sebegini
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

Peneliti Senior Puskapol UI itu menyebutkan pada tahun 2012 jumlah pendaftar perempuan sebagai anggota KPU sebanyak 18,3 persen dari total pelamar 606 orang.

Sementara untuk calon anggota Bawaslu pendaftar perempuan mencapai 14,3 persen dari total 294 pelamar.

Pada tahun 2016, kata dia, jumlah pendaftar perempuan meningkat menjadi 29,2 persen untuk anggota KPU RI dari total 325 pelamar, sementara 26,4 persen dari total 239 pelamar anggota Bawaslu RI adalah perempuan.

Menurut Hurriyah, angka keterwakilan perempuan perlu menjadi perhatian.

Karena KPU dan Bawaslu RI sebagai penyelenggara pemilihan umum harus menjadi lembaga negara yang inklusif.

Lembaga negara dapat disebut inklusif, menurut dia, jika dapat menunjukkan antara lain partisipasi perempuan yang memadai secara kuantitas dan kualitas.

"Lembaga penyelenggara pemilu merupakan jantung pembuatan keputusan politik yang mengatur seleksi kepemimpinan negara secara jujur, adil, demokratis, dan berintegritas," kata Hurriyah.

Oleh karena itu, dia mendorong Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2022—2027 menetapkan langkah-langkah serius dan sistematis sehingga ada peningkatan partisipasi perempuan pada lembaga penyelenggara pemilu.

Jumlah yang mendaftar ingin menjadi calon anggota KPU dan Bawaslu jumlahnya cukup banyak, sebegini

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News