Banyak Kendaraan Pelat Khusus Langgar Aturan, Polisi Bakal Lakukan Ini
Rabu, 19 Januari 2022 – 20:36 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara tentang pelat khusus bagi kendaraan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang belakangan menuai sorotan. Foto: dok pribadi for JPNN
Dia menyebut untuk kendaraan dinas Polri harus mendapat rekomendasi dari Propam, baik dari Divisi Propam atau Bidang Propam.
"Untuk STNK khusus itu harus ada rekomendasi dari baik dari Baintelkam atau Ditintelkam Polda Metro Jaya," kata Sambodo.
Tercatat, sebanyak 124 pelat khusus ditilang Ditlantas Polda Metro Jaya.
Penindakan itu hanya dilakukan dalam tiga hari terhitung mulai Senin (17/1) sampai Rabu (19/1) hari ini. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memperketat penerbitan pelat khusus buntut maraknya pelanggaran dalam tiga hari terakhir
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu