Banyak Makan Korban, Jalur Daendles Bakal Diperbaiki

Banyak Makan Korban, Jalur Daendles Bakal Diperbaiki
Jalan di jalur Daendles yang rusah. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, GRESIK - Perbaikan Jalan Raya Manyar sudah mendesak. Untungnya, keadaan ini mendapat perhatian legislatif. Rombongan Komisi III DPRD Gresik telah melaporkannya kepada Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Perbaikan segera dilakukan. 

Jalan Raya Manyar termasuk jalur Daendles. Statusnya jalan nasional. Wewenang perbaikan ada di pemerintah pusat. Karena itu, anggota komisi III berkonsultasi ke kementerian terkait agar segera dilakukan perbaikan. "Karena sudah banyak memakan korban," ujar Ketua Komisi III Asroin Widiyana.

Asroin menyatakan, kondisi jalan itu memprihatinkan. Badan jalan bergelombang. Itu membahayakan pengendara. Khususnya roda dua.

Sudah banyak pengendara yang menjadi korban. Ada yang terjatuh hingga mengalami luka. Bahkan, ada yang sampai meninggal. Pernah ada anggota satpol PP yang kecelakaan dan meninggal di jalan itu. "Ada juga anak muda asal Ujungpangkah. Ini sudah banyak korbannya," ucapnya.

Hal senada disampaikan Suberi. Legislator Partai Demokrat yang juga anggota komisi III itu mengaku bingung setiap kali reses. Warga selalu bertanya soal perbaikan Jalan Manyar. Sementara itu, wewenang perbaikan ada di pemerintah pusat.

Keluhan DPRD tersebut disambut baik Kementerian PUPR. Perbaikan jalur Daendels sudah disiapi anggaran pada 2018. Nilainya Rp 200 miliar. Itu merupakan anggaran multiyear untuk 2018 dan 2019.

Namun, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk perbaikan Jalan Raya Manyar. Alokasinya meliputi perbaikan jalan dari wilayah Surabaya hingga perbatasan Gresik-Lamongan. "Jadi, mulai Jalan Osowilangun, Jalan Raya Manyar-Sembayat, sampai ke Kecamatan Panceng," tuturnya.

Legislator Partai Golkar itu menyatakan, perbaikan Jalan Raya Manyar akan didahulukan. Sebab, kebutuhannya dinilai sudah sangat mendesak. 

Warga selalu bertanya soal perbaikan Jalan Manyar. Sementara itu, wewenang perbaikan ada di pemerintah pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News