KemenPUPR Gelontorkan Rp 130 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Batam

KemenPUPR Gelontorkan Rp 130 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Batam
Sejumlah pekerja sedang mengerjakan pengaspalan di jalan Fisabilliah Batamcenter, Jumat 95/5). Pemko Batam terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam menunjang pebangunan Kota Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

jpnn.com, BATAM - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) memastikan akan mengelontorkan ratusan miliar untuk perbaikan sejumlah infrastruktur dan penyediaan air di kota Batam, Kepulauan Riau.

Tak tanggung-tanggung, khusus untuk perbaikan dan pelebaran jalan, KemenPUPR menyiapkan Rp 130 miliar yang penyerahannya diberikan secara bertahap melalui Balai Pelaksanan Jalan Nasional IV Ditjen Bina Marga.

Kepala Balai Pelaksanan Jalan Nasional IV Ditjen Bina Marga Junaidi mengatakan anggaran Rp 130 miliar itu nantinya digunakan untuk perbaikan dan pelebaran jalan sepanjang 170 KM di seluruh Batam.

Untuk tahun ini, program yang dilaksanakan adalah preservasi rehabilitasi jalan Tanjung Uncang – Simpang Kabil – Nongsa – Tembesi – Pulau Galang.

"Rp 130 miliar itu lingkupnya pemeliharaan dan pelebaran jalan. Tahun ini rencanannya digelontorkan Rp 18 miliar, untuk perbaikan beberapa jalan," terang Junaidi seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) Sekupang, hari ini.

Pelebaran jalan juga akan dilakukan di Simpang KDA dan daerah lainnya. Termasuk pembaikan jembatan Tengku Fisabilillah atau jembatan 1 Barelang. Serta pemeliharaan sejumlah jalan nasional.

"Jembatan Barelang ada rehab sedikit karena kabelnya bermasalah. Kita perbaiki tahun ini. Selain itu ada pemeliharaan jalan-jalan," imbuhnya.

Kemenpera juga mengelontorkan dana untuk ketersediaan air di Batam. Dimana saat ini ada proses pembangunan Waduk Sei Gong di Kecamatan Galang. Pembangunaan waduk ini diperkirakaan menghabiskan anggaran Rp 340 miliar.

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) memastikan akan mengelontorkan ratusan miliar untuk perbaikan sejumlah infrastruktur dan penyediaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News