Banyak Masalah, Pendidikan Gratis Perlu Dikaji Ulang

Banyak Masalah, Pendidikan Gratis Perlu Dikaji Ulang
Banyak Masalah, Pendidikan Gratis Perlu Dikaji Ulang

jpnn.com - TARAKAN - Munculnya beragam persoalan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi sorotan berbagai pihak. Mulai dari sekolah negeri yang kelebihan murid hingga sekolah swasta yang kurang peminat, bahkan maraknya isu murid titipan pejabat.

Anggota DPRD Kota Tarakan Syamsuddin Arfah menuturkan, terkait dengan isu murid titipan di sekolah negeri ada dua kemungkinan yang terjadi yakni titipan pejabat atau masyarakat biasa yang datang ke pejabat meminta bantuan.

"Yang menjadi persoalan, kenapa ada yang dititip? Akar permasalahannya ada pada subsidi pendidikan gratis. Hal ini yang perlu dikaji dan diformat ulang, karena di sekolah negeri itu mendapatkan subsidi pendidikan yang dipahami pendidikan gratis namun sekolah swasta hanya mendapatkan bantuan operasional," kata Syamsuddin.

Politisi asal PKS itu menyebutkan, kebijakan subsidi pendidikan perlu ditata ulang, seperti seluruh murid dari kalangan yang tidak mampu wajib mendapatkan beasiswa dan sebagainya. Penataan diperlukan karena jika mekanismenya bermasalah maka persoalan lain akan bermunculan.

Salah satu persoalan pendidikan yang perlu dipecahkan pula dalam rangka realisasi subsidi pendidikan adalah tidak proporsionalnya jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan lulusan sekolah menengah pertama terhadap Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Saya masih mendapatkan data yang harus dikroscek, dari lulusan SD ke SMP itu sekitar 900 orang dan dari SMP ke SMA itu 500 orang yang belum bisa tertampung," ucap Syamsuddin.

"Seharusnya jika ini proporsional, ada beberapa lokal yang disiapkan di sekolah negeri. Itu proporsionalnya, namun kita tidak proporsional. Ketika ini (subsidi pendidikan) tidak dikaji ulang, utamanya yang berkaitan dengan proporsionalitas tiap tingkatan sekolah itu maka akan bermasalah terus," kata Syamsuddin lagi

Selanjutnya, kata Syamsuddin Arfah, dinas pendidikan (Disdik) harus melakukan pembinaan terhadap sekolah swasta. Selain memberikan kuota, di sisi lain dilakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas sehingga sekolah swasta tidak dijadikan alternatif terakhir tetapi altenatif lain yang mempunyai spesifikasi tersendiri.

TARAKAN - Munculnya beragam persoalan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi sorotan berbagai pihak. Mulai dari sekolah negeri yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News