Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:59 WIB

Orang memutuskan untuk bekerja di start-up karena mengikuti tren. (ABC News: Yusuf Priambodo)
"Pemerintah harus ... mengambil pihak tentunya di pihak yang tidak berkekuatan," katanya.
"Jadi harus ke pihak pekerja, terutama dalam menciptakan undang-undang atau regulasi yang melindungi hak-hak pekerja itu sendiri."
Ia menyayangkan pernyataan pemerintah yang menempatkan diri mereka sendiri di pihak netral, atau hanya melakukan mediasi.
Para pekerja gedung tinggi seperti start-up, e-commerce dan perusahaan teknologi sering tidak sadar bahwa mereka juga adalah buruh dengan hak yang harusnya dilindungi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- David Herson Apresiasi Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 2025
- Kebijakan Ahmad Luthfi: Tarif Bus untuk Buruh Hanya Rp 1.000
- Tingkah Presiden Prabowo saat Pidato Hari Buruh, Seruput Kopi hingga Sindir Koruptor
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day, Prabowo Berikan 2 Hadiah Spesial untuk Buruh
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh