Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh

Pentingnya memahami hak pekerja
Berdasarkan pengamatannya, Amalia menemukan masih banyak pekerja yang tidak memahami hak-hak mereka.
Ia mencontohkan pekerja yang tidak tahu tentang cuti haid atau bagaimana setelah bekerja dengan kontrak selama satu tahun, pekerja seharusnya sudah punya hak menjadi pekerja tetap.
"Terus kalau di-PHK pun enggak kepikiran tentang minta pesangon, padahal kan itu hak mereka," ujarnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya memahami hak sebagai pekerja.
"Orang-orang muda harus tahu hak-hak mereka apa, dan yang selalu kami tekankan adalah untuk mereka berserikat," katanya.
"Karena hubungan kerja itu kan memang kadang enggak setara, yang punya modal, pemberi kerja dengan pekerjanya enggak setara.
"Jadi kalau misalnya si pekerja ramai-ramai berdiri, berkumpul, jadi lebih imbang hubungannya, dan lebih mudah untuk mereka datang bersama-sama."
Sementara itu dari sisi pemerintah, Amalia berharap agar mereka lebih memihak para pekerja.
Para pekerja gedung tinggi seperti start-up, e-commerce dan perusahaan teknologi sering tidak sadar bahwa mereka juga adalah buruh dengan hak yang harusnya dilindungi
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Polisi Tangkap Provokator Aksi Ricuh May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng
- Aktivis Sebut Prabowo Telah Membuktikan Komitmen terhadap Kesejahteraan Buruh
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT