Banyak Pemda Belum Memproses Pemberkasan NIP PPPK Guru, 2 Pejabat Kemendikbudristek Angkat Bicara

Banyak Pemda Belum Memproses Pemberkasan NIP PPPK Guru, 2 Pejabat Kemendikbudristek Angkat Bicara
Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril angkat bicara terkait banyak pemda belum memproses pemberkasan NIP PPPK guru. Ilustrasi Foto: humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional menemukan banyak pemerintah daerah atau pemda belum memproses NIP PPPK guru tahap I.

Sesuai data yang dihimpun FGHBSN Nasional, pada hari pertama per 2 Desember 2021, sudah hampir 100 daerah terdata belum melakukan pemberkasan NIP PPPK guru.

"Data ini kami peroleh dari pendapatan calon guru PPPK," kata Ketum FGHBSN Nasional Rizki Safari Rakhmat kepada JPNN.com, Jumat (3/12).

Rizki sengaja menginisiasi pendataan untuk melihat sejauh mana tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan amanat UU Guru dan Dosen.

Jumlah pemda yang terdata itu menurutnya akan bertambah lagi karena angkanya masih bergerak.

Dari data tersebut, Rizki menilai telah terjadi pembiaran terhadap guru honorer yang nyata-nyata sudah lulus PPPK tahap I.

Dia mewanti-wanti jangan sampai pembiaran itu membuat hak-hak guru honorer dirampas.

"Semestinya tahun ini kami sudah mendapatkan NIP PPPK. Nyatanya kami diombang-ambingkan. Ingat, ada guru-guru honorer yang usianya mendekati pensiun," ucapnya.

Dirjen GTK dan Sesditjen GTK Kemendikbudristek angkat bicara terkait banyak pemda belum memproses pemberkasan NIP PPPK guru. Begini kalimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News