Banyak yang Cari Untung Besar dari Penjualan STB, Ini Respons Kemenkominfo
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang berupaya menstabilkan harga set top box atau STB di tingkat ritel atau pengecer.
Menurut Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPPI) Kemenkominfo Geryantika Kurnia, pihaknya sedang mengomunikasikan masalah harga STB itu dengan Kementerian Perdagangan.
Dengan demikian, diharapkan harga STB di tingkat ritel itu bisa stabil. Minimal batas kenaikannya dalam batas yang wajar.
"Kalau harga pabrikannya Rp 150.000, ya Rp 150.000 sampai ritelnya juga, atau minimal naik, ya 10 persen. Itu lagi dibicarakan," kat Geryantika dalam webinar, Senin malam (23/1).
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Gery itu mengakui sekarang terjadi kenaikan harga STB di tingkat pengecer.
Hal itu menurut Gery terjadi lantaran para pengecer berupaya meraup keuntungan di tengah tingginya permintaan set top box.
Itulah yang sekarang sedang dicarikan jalan keluarga oleh pemerintah agar harga di ritel bisa tetap stabil sehingga masyarakat tidak terbebani untuk membeli perangkat untuk menangkap siaran TV digital itu.
Gery menilai kebutuhan masyarakat terhadap STB bagian dari proses transisi siaran TV analog ke digital.
Kemenkominfo lakukan ini merespons banyak pedagang mencari untung besar dari penjualan set top box atau STB untuk siaran TV Digital.
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace
- Strategi Pemasaran Karya di Era Digital yang Inovatif dan Kreatif
- Jangan Sembarangan Like & Berkomentar di Medsos, Ingat Jarimu Harimaumu
- Kemenkominfo Bakal Pindah Kantor ke IKN Pada Juli 2024