Bapak-Anak Sama Bejatnya, Korban Mereka Masih Keluarga Sendiri, Astaga
Aksi bejat yang dilakukan Uo terhadap adik kandungnya berawal waktu bibinya menjalani operasi di Kota Lubuklinggau. Saat itu korban dan pelaku tinggal berdua di rumah.
Pertama, perbuatan terlarang itu lancar dilakukan, karena tidak ada orang yang mengawasi. Uo mengulangi aksinya Minggu (3/10) sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu bibinya tengah pergi berkebun.
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku mengajak korban untuk mandi bersama. Korban diketahui mengalami keterbelakangan mental, sehingga tidak bisa membedakan perbuatan terlarang maupun perbuatan yang diperbolehkan.
“Bapak pelaku sekaligus bapak korban, sudah kami tangkap satu tahun lalu dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Waktu itu korban bapaknya keponakan sendiri,” ucap Eko.
Tersangka diduga kecanduan menonton film dewasa.
“Tersangka mengaku mencabuli adiknya usai menonton video syur,” bebernya.
Baca Juga: 3 Pelaku Curanmor Tepergok Dorong Motor Korban, Begini Jadinya
Korban melapor mengalami sakit dan nyeri di bagian kelamin. Korban menceritakan kelaminnya sakit setelah dicabuli tersangka di kamar mandi.(cj13/sumeks.co)
Seorang remaja berinisial Uo, 15, asal Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumsel, ditangkap polisi karena memperkosa adik kandungnya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Kick Off Penanaman Padi Gogo di Musi Rawas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Operasi Pasar Perwakilan BPKP Sumsel
- Pulang Sekolah, Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Begal Payudara