Bapak-Anak Sama Bejatnya, Korban Mereka Masih Keluarga Sendiri, Astaga
jpnn.com, MURATARA - Seorang remaja berinisial Uo, 15, asal Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumsel, ditangkap polisi karena memperkosa adik kandungnya sendiri.
Uo dijebloskan ke tahanan menyusul bapaknya yang lebih dahulu ditangkap dalam kasus serupa.
Tersangka ditangkap Selasa (19/10) sekitar pukul 09.00 Wib di rumahnya setelah mendapat laporan dari SR, ibu asuh korban.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat menuturkan, akibat kejadian itu korban mengalami trauma dan masih dalam masa perawatan di salah satu rumah sakit.
Dari pengakuan tersangka, sudah dua kali melakukan perbuatan terlarang tersebut kepada sang adik yang masih berusia 13 tahun.
“Kami tangkap pelaku setelah ada laporan dari kerabat korban,” kata Eko.
Orang tua Uo yakni Jm, saat ini tengah menjalani masa hukuman karena melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri.
Sedangkan ibu korban dan pelaku sudah wafat, mereka diasuh bibinya yakni SR.
Seorang remaja berinisial Uo, 15, asal Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumsel, ditangkap polisi karena memperkosa adik kandungnya sendiri.
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat