Bapak Biadab, Anak Kandung Dicabuli Berkali-kali
"Kejadian kedua pada Minggu (19/2) pukul 20.00 WIB saat korban sedang main handphone, lalu pelaku melakukan rudapaksa lagi," kata Kombes Nugroho.
Kejadian ketiga pada Senin (20/2) pukul 03.00 WIB ketika korban sedang di kamar, pelaku kembali melakukan rudapaksa.
"Pelaku mengatakan 'jangan kasih tahu orang, papa sayang kamu, mereka enggak bakalan selamanya sayang sama kamu',” kata Nugroho.
Setelah itu pelaku berangkat kerja dan korban ditinggal sendiri di kontrakan.
"Korban bercerita kepada ibu kandungnya dengan diantar oleh saudaranya. Lalu ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Serang dan selanjutnya melakukan visum," kata Kapolres.
Pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Anak kandung dicabuli berkali-kali oleh bapaknya. Peristiwa itu terjadi di rumah mereka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini