Bapak Biadab, Anak Kandung Dicabuli Berkali-kali
jpnn.com, SERANG - Bejat. Seorang bapak di Kota Serang, Banten menyetubuhi anak kandung yang berusia di bawah umur.
Pelaku berinisial RH (36) saat ini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang.
"Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pencabulan dan persetubuhan," kata Kapolresta Kota Serang Kombes Nugroho Arianto, Senin.
Dia mengatakan pencabulan terjadi pada Kamis (16/2) pukul 21.30 WIB saat korban ditelepon melalui aplikasi WhatApp diperintahkan oleh pelaku bahwa korban akan dimasukkan ke pesantren.
Karena jika tinggal di rumah saudara akan merepotkan. Kemudian korban menuruti pelaku.
Setelah itu pada Sabtu (18/2) pukul 11.00 WIB, korban dijemput di rumah saudaranya yang beralamat di Pandeglang untuk berangkat ke rumah neneknya.
Setelah itu pelaku dan korban beristirahat di rumah neneknya. Pagi harinya, pada Minggu (19/2) pukul 06.30 WIB keduanya pulang ke kontrakan di Kaloran, Kota Serang.
Pada saat sore hari pukul 16.00 WIB korban sedang berbaring di kasur dan bermain handphone, kemudian pelaku menyetubuhinya.
Anak kandung dicabuli berkali-kali oleh bapaknya. Peristiwa itu terjadi di rumah mereka.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini