Bappebti Izinkan Badan Usaha & Hukum Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Inovasi Perusahaan Makin Terbuka
Selasa, 05 November 2024 – 03:23 WIB

Permintaan mata uang Kripto diprediksi meningkat. Foto dok. Octa
Dalam mendukung peraturan ini, INDODAX siap menyediakan layanan yang sesuai dengan regulasi Bappebti dan terus berinovasi dalam memberikan pengalaman yang aman dan mudah bagi pelaku bisnis yang ingin berinvestasi di aset kripto.
Oscar berharap dengan dibukanya akses investasi bagi korporasi, semakin banyak perusahaan yang dapat melihat aset kripto sebagai bagian dari strategi diversifikasi dan inovasi keuangan mereka.
"Kami percaya bahwa dengan adopsi yang lebih luas dari kalangan korporasi, industri aset kripto di Indonesia akan semakin berkembang, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain kunci dalam ekonomi digital global,” seru Oscar.(chi/jpnn)
INDODAX siap menyediakan layanan yang sesuai dengan regulasi Bappebti dan terus berinovasi dalam memberikan pengalaman yang aman dan mudah bagi pelaku bisnis.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Kuartal II 2025, Harga Bitcoin Diprediksi Makin Melejit
- 5 Tip Menghadapi Volatilitas Kripto, Upbit Imbau Dana Darurat Sebagai Prioritas
- Pintu Gelar Trading Competition 2025 Berhadiah Rp100 Juta, Yuk Ikutan!
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,56 Miliar, CEO Indodax Ajak Masyarakat Mulai Mengubah Pola Pikir
- Kantongi Lisensi MSB, MLPRU Siap Perluas Layanan Kripto di AS