Bappenas Incar Aset Yayasan Pak Harto
Sabtu, 18 Februari 2017 – 10:28 WIB
”Kalau sudah dibayar (cicilan) harusnya sudah bisa dieksekusi. Saya berharap secepatnya bisa dieksekusi," ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Bambang Setyo Wahyudi, beberapa waktu lalu. (ydh)
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku telah menerima surat dari Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) Bambang Brodjonegoro terkait
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT