Bappenas Incar Aset Yayasan Pak Harto
Sabtu, 18 Februari 2017 – 10:28 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro. Foto: dokumen JPNN.Com
”Kalau sudah dibayar (cicilan) harusnya sudah bisa dieksekusi. Saya berharap secepatnya bisa dieksekusi," ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Bambang Setyo Wahyudi, beberapa waktu lalu. (ydh)
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku telah menerima surat dari Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) Bambang Brodjonegoro terkait
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bappenas Meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Tenaga Kerja Hijau Indonesia
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Wacana Gelar Pahlawan untuk Pak Harto dan Bagaimana Menyikapinya
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi