Rotasi Masal Kejaksaan, Tony Spontana Jadi Kajati DKI

Rotasi Masal Kejaksaan, Tony Spontana Jadi Kajati DKI
Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung sedikitnya ada 143 pejabat eselon II dan III yang digeser posisinya.

Dari SK Jaksa Agung Nomor: Kep-IV-052/C/01/2017 dan Nomor: Kep-IV-018/A/JA/01/2017 yang beredar di internal Kejaksaan, Senin (23/1), ada 112 orang pejabat eselon III yang diganti. Sementara pejabat eselon II yang digeser sebanyak 31 orang.

Sesuai dengan SK tersebut, posisi Sesjampidsus yang kosong menyusul Arnold Angkouw memasuki masa pensiun, kini digantikan oleh Sudung Situmorang mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI.

Untuk posisi Kajati DKI kini ditempati oleh Tony Tribagus Spontana, mantan Kajati Yogyakarta.

Saat dihubungi, Tony mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan kepada dirinya untuk menjadi Kajati DKI.

"Terima kasih atas kepercayaan Pimpinan. Tentu, ini tantangan bagi saya untuk bekerja lebih baik lagi," katanya, Senin (23/1).

Tony pernah menjabat sebagai Kapuspenkum dan kepala Perwakilan Kejaksaan di Hongkong. Dia juga mantan anggota Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor).

"Saya berharap juga dukungan dari media dan semua pihak agar tugas dan tanggung jawab dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi," imbuhnya.

 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung sedikitnya ada 143

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News