Bappenas: Penanganan Kesehatan Mental di Indonesia Masih Terbatas

Bappenas: Penanganan Kesehatan Mental di Indonesia Masih Terbatas
Ilustrasi logo kesehatan mental. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali mengatakan pihaknya menargetkan untuk meningkatkan kesehatan mental di Indonesia.

Saat ini masalah penanganan kesehatan mental di Indonesia masih terbatas, baik dari sisi fasilitas maupun para ahli seperti psikiater, dokter spesialis dan juga perawatan kejiwaan.

"Di dalam SDGs (tujuan pembangunan berkelanjutan), salah satu targetnya adalah bagian kesehatan, target 2020 kita harus bisa mengurangi angka kematian dari penyakit tidak menular, serta meningkatkan kesehatan metal," ujar Pungkas dalam bincang-bincang "Sehat Jiwa Untuk Semua".

Di Indonesia, depresi menduduki peringkat ketujuh sebagai penyebab disabilitas atau ketidakmampuan untuk bekerja.

Sedangkan gangguan kecemasan berada di urutan ke sembilan.

Kesehatan mental juga menjadi masalah yang cukup serius khususnya dalam kondisi pandemi virus corona.

Sayangnya, penderita atau keluarga enggan melakukan pemeriksaan karena malu dan tidak adanya fasilitas kesehatan yang menunjang untuk penanganan salah kejiwaan.

Pungkas mengatakan, pihaknya mengupayakan agar tingkatan Puskesmas dan rumah sakit bisa memiliki bagian untuk penanganan masalah kesehatan jiwa.

Menurut Bappenas, saat ini masalah penanganan kesehatan mental di Indonesia masih sangat terbatas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News