Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya

"Total jumlah nilai BMMN yang dimusnahkan atas hasil penindakan bersama dari tiga kantor tersebut sejumlah 44 miliar rupiah dan total perkiraan kerugian negara sebesar 30 miliar rupiah," beber Parjiya.
Seluruh barang-barang dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar, dan sisanya dibakar dan dihancurkan di insinerator.
Parjiya menyampaikan pemusnahan ini sendiri merupakan bagian dari pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memerangi penyelundupan barang-barang ilegal dan berbahaya yang masuk ke Indonesia.
Selain itu, dengan dimusnahkannya BMMN hasil penindakan ini diharapkan menjadi sinyal kuat untuk menekan peredaran barang ilegal yang dapat membawa pengaruh negatif bagi masyarakat umum, khususnya bagi generasi muda, serta menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara.
"Penindakan ini juga merupakan wujud hadir dan berperannya Bea Cukai di tengah-tengah masyarakat sebagai community protector," tegas Parjiya.
Dia juga menegaskan Bea Cukai selalu hadir bagi masyarakat dan terus berkomitmen penuh untuk terus menjaga masyarakat dari ancaman dan bahaya barang-barang ilegal dan berbahaya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil operasi penindakan bersama selama periode 2022-2024 di 3 wilayah ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini