Bareskrim Angkut Dokumen Proyek Simulator di Rumah Sukotjo

Bareskrim Angkut Dokumen Proyek Simulator di Rumah Sukotjo
Bareskrim Angkut Dokumen Proyek Simulator di Rumah Sukotjo
"Kita berharap masyarakat bisa memonitor perkembangan penanganannya sehingga ke depan kita tidak ada lagi adanya anggapan bahwa kita menangani kasus tidak serius,"tutur Agus.

Seperti yang diketahui, Sukotjo Bambang adalah Direktur Utama  PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI). Ia adalah salah satu tersangka sekaligus saksi kunci dalam kasus dengan nilai proyek Rp 198,7 miliar tersebut.

Informasi di luar menyebutkan Sukotjo adalah orang yang membawakan suap senilai Rp 2 miliar titipan untuk mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Uang yang diisi dalam sebuah kardus itu adalah titipan dari tersangka Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). Uang dititipkan lewat sekretaris pribadi Djoko, Tiwi. Dalam kasus ini sendiri , polisi mengaku telah memeriksa sekitar 95 saksi untuk mengetahui fakta aliran dana yang diduga mengalir ke kantong sejumlah jenderal.

Indikasi suap itu hingga saat ini dibantah oleh Mabes Polri, dengan alasan belum ada bukti yang cukup. Penggeledahan di rumah mertuanya ini dilakukan setelah Bareskrim memeriksa Sukotjo secara maraton di Lapas Kebon  Waru, Bandung.(flo/jpnn)

JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri telah mengamankan beberapa dokumen pelaksanaan proyek driving simulator Korlantas Polri milik tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News