SA Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, setelah Melintasi Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi

jpnn.com, BANGKALAN - Seorang pekerja migran Indonesia asal Madura, SA (39) ditangkap tim Polres Bangkalan, Jawa Timur saat membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Dalam operasi itu, polisi menyita 1 kilogram sabu-sabu yang dibawa oknum PMI tersebut dari negara tempatnya bekerja.
"PMI yang membawa narkoba ini berinisial SA (39) warga Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Ismanjaya dalam keterangan pers di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (28/5).
Penangkapan SA berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi.
Pihak Polres Bangkalan lantas melakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim narkoba, reskrim, dan intelkam.
Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada SA yang saat itu masih dalam perjalanan pulang ke Bangkalan dari Malaysia.
Setelah mendapat identitas tersangka, polisi membuntuti bus yang ditumpangi tersangka menuju Bangkalan.
"Baru selepas jembatan Suramadu dihentikan untuk dilakukan penggeledahan dan penangkapan," ujar Febri.
Beginilah detik-detik oknum PMI, SA ditangkap polisi saat membawa 1 kg sabu-sabu dari Malaysia. Dia ditangkap setelah melintasi Jembatan Suramadu.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN