Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
Rabu, 12 Maret 2025 – 16:24 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf berbicara dengan awak media di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (12/3/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Adapun pada Rabu ini, Satgas Pangan Polri bersama Kemendag melakukan sidak pada dua lokasi distributor MinyaKita, yaitu PT Jujur Sentosa di Tangerang, Banten, dan PT Binamas Karya Fausta di Cilincing, Jakarta Utara.
Sidak itu dilakukan untuk memastikan produk MinyaKita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang telah ditentukan pemerintah. (antara/jpnn)
Bareskrim bakal menindak tegas pelaku yang mengurangi takaran minyak goreng, termasuk MinyaKita.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!