Bareskrim Bekuk Pelaku Perdagangan Anak di Bawah Umur
Selasa, 24 Desember 2013 – 15:07 WIB
Kemudian, RDY disalurkan Mam bekerja kepada seseorang bernama Ooahong. RDY hanya bertahan dua minggu karena kerap mendapat siksaan.
RDY ditarik Mam. Kemudian, dia sempat bekerja di tempat Mam, namun tak digaji. Lantas tak lama kemudian oleh Mam, RDY dipekerjakan di rumah Siti Aisyah. RDY betah di tempat Siti. Namun, tak lama kemudian ditarik oleh Mam. Hanya saja, RDY sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Siti. Lantas, Siti membawa RDY ke kantor polisi setempat yang kemudian menyampaikannya ke Konsulat Jenderal RI. (boy/jpnn)
JAKARTA - Satu demi satu kejahatan perdagangan orang yang menjadi asal muasal banyaknya TKI terjerat kasus hukum di luar negeri dibongkar Badan Reserse
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88