Bareskrim Bekuk Pelaku Perdagangan Anak di Bawah Umur

Bareskrim Bekuk Pelaku Perdagangan Anak di Bawah Umur
Bareskrim Bekuk Pelaku Perdagangan Anak di Bawah Umur

jpnn.com - JAKARTA - Satu demi satu kejahatan perdagangan orang yang menjadi asal muasal banyaknya TKI terjerat kasus hukum di luar negeri dibongkar Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Korps baju cokelat berhasil menangkap Yos Pelu. Dia adalah tersangka yang memperdagangkan orang dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Yos diduga berperan sebagai perekrut pekerja anak di bawah umur, RDY, yang belakangan mengalami penganiayaan oleh majikan dan agen di Malaysia.

Saat ini, Yos sudah dijebloskan ke dalam tahanan Bareskrim Polri, setelah dibawa dari NTT, Senin (23/12).

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri sudah mengamankan Vita di NTT. Vita diduga bersama Yos merekrut RDY, untuk dipekerjakan di Negeri Jiran.

Saat diberangkat ke Malaysia, RDY yang masih berusia 14 tahun itu dipalsukan dokumennya. Yos mengatakan saat itu memberangkatkan RDY, lewat PT Insani Sinar Rupa, milik seseorang bernama Imah.

"Waktu itu berangkatnya lewat PT (milik) Ibu Imah di Medan," ujar Yos Pelu di Bareksirm Polri Jakarta, Selasa (24/12).

Yos mengaku mendapat Rp 6 juta dari Imah. Uang itu dibagi dengan Vita. Menurut Yos, ia mendapat Rp 1 juta saja dari hasil menjual RDY.

Setelah dibawa ke PT Insani Sinar Rupa, RDY diberangkatkan ke Malaysia pada Maret 2013. RDY kemudian diserakan kepada Agen, bernama Mam.

JAKARTA - Satu demi satu kejahatan perdagangan orang yang menjadi asal muasal banyaknya TKI terjerat kasus hukum di luar negeri dibongkar Badan Reserse

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News