Bareskrim Bersama KLHK Melepasliarkan Enam Komodo di NTT
Senin, 15 Juli 2019 – 20:07 WIB
“Kami melepasliarkan enam ekor komodo di Pulau Ontoloe, NTT,” sambung Fadil.
Fadil menambahkan, kegiatan ini dilakukan bersama Direktur KKH Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT dan jajaran Pemerintah Provinsi NTT.
“Illegal wildlife trade sebagai kejahatan serius yang harus diperangi, khususnya untuk pelaku yang terorganisir dengan market sampai ke mancanegara,” ujarnya.
Di samping itu, Fadil mengatakan masyarakat mengapresiasi kinerja Polri dan KLHK karena telah menyelamatkan satwa khas Indonesia yang ada di NTT serta mengembalikan ke habitatnya.
“Untuk para pelaku kejahatan yang sudah ditahan dijerat juga dengan UU TPPU,” tandas Fadil.(cuy/jpnn)
Dittipiter Bareskrim Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan enam komodo saat kunjungan kerja di Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (15/7).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- Romansyah Diserang Komodo, Begini Kondisi Korban
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Daftar Caleg DPR Terpilih dari Dapil III Jabar: Putra Menteri LHK Kalahkan Anak SYL