Bareskrim Bersama KLHK Melepasliarkan Enam Komodo di NTT

Bareskrim Bersama KLHK Melepasliarkan Enam Komodo di NTT
Komodo, binatang purba di Kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Timor Ekspress/JPNN.com

“Kami melepasliarkan enam ekor komodo di Pulau Ontoloe, NTT,” sambung Fadil.

Fadil menambahkan, kegiatan ini dilakukan bersama Direktur KKH Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT dan jajaran Pemerintah Provinsi NTT.

“Illegal wildlife trade sebagai kejahatan serius yang harus diperangi, khususnya untuk pelaku yang terorganisir dengan market sampai ke mancanegara,” ujarnya.

Di samping itu, Fadil mengatakan masyarakat mengapresiasi kinerja Polri dan KLHK karena telah menyelamatkan satwa khas Indonesia yang ada di NTT serta mengembalikan ke habitatnya.

“Untuk para pelaku kejahatan yang sudah ditahan dijerat juga dengan UU TPPU,” tandas Fadil.(cuy/jpnn)


Dittipiter Bareskrim Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan enam komodo saat kunjungan kerja di Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (15/7).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News