Bareskrim Bidik First Travel dengan Pasal Pencucian Uang
Kamis, 10 Agustus 2017 – 16:21 WIB

Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com
Namun, polisi hari ini bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka di balik kasus itu. (Mg4/jpnn)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak mengatakan, PT First Anugerah Karya Wisata terindikasi melakukan tindak pidana
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui