Bareskrim Bidik First Travel dengan Pasal Pencucian Uang
Kamis, 10 Agustus 2017 – 16:21 WIB
Namun, polisi hari ini bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka di balik kasus itu. (Mg4/jpnn)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak mengatakan, PT First Anugerah Karya Wisata terindikasi melakukan tindak pidana
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Harvey Moeis Suami Sandra Dewi jadi Tersangka Pencucian Uang