Bareskrim Bidik Ismail Bolong, Dalam Waktu Dekat Bakal Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri berencana memanggil Ismail Bolong yang membuat pernyataan adanya keterlibatan pejabat Polri dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kami melakukan pemanggilan dahulu (ke Ismail Bolong), ya," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Kendati demikian, Brigjen Pipit belum memerinci kapan pihaknya memanggil Ismail Bolong.
Brigjen Pipit juga tak merespons apakah pihak kepolisian mencekal Ismail Bolong agar tak kabur ke luar negeri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya membantah kabar penangkapan terhadap mantan polisi bernama Ismail Bolong.
"Enggak ada itu, itu informasi dari mana?" kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Jenderal bintang dua itu menyatakan dirinya bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menanyakan informasi penangkapan Ismail Bolong kepada Bareskrim Polri.
Hasilnya, tidak ada penangkapan terhadap Ismail Bolong.
Bareskrim Polri pun berencana memanggil Ismail Bolong guna mengusut kasus dugaan suap yang menyeret sejumlah Pati Polri.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara