Bareskrim Bidik Ismail Bolong, Dalam Waktu Dekat Bakal Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri berencana memanggil Ismail Bolong yang membuat pernyataan adanya keterlibatan pejabat Polri dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kami melakukan pemanggilan dahulu (ke Ismail Bolong), ya," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Kendati demikian, Brigjen Pipit belum memerinci kapan pihaknya memanggil Ismail Bolong.
Brigjen Pipit juga tak merespons apakah pihak kepolisian mencekal Ismail Bolong agar tak kabur ke luar negeri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya membantah kabar penangkapan terhadap mantan polisi bernama Ismail Bolong.
"Enggak ada itu, itu informasi dari mana?" kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Jenderal bintang dua itu menyatakan dirinya bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menanyakan informasi penangkapan Ismail Bolong kepada Bareskrim Polri.
Hasilnya, tidak ada penangkapan terhadap Ismail Bolong.
Bareskrim Polri pun berencana memanggil Ismail Bolong guna mengusut kasus dugaan suap yang menyeret sejumlah Pati Polri.
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat