Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Lobster di Lapas
Jumat, 05 Mei 2017 – 21:38 WIB
Setelah keenamnya diamankan, mereka kemudian menunjukkan bahwa bibit lobster disimpan di Blok F10 Lapas Kelas II Tangerang.
Pada saat penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti ribuan bibit lobster.
"Jadi kami temukan 28.350 ekor benih lobster, satu buah tabung oksigen, 150 buah toples, dan barang bukti lainnya," kata dia.
Purwadi mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengungkap sindikat tersebut. Selain dua sipir, Bareskrim memboyong empat pelaku ke Jakarta untuk mempermudah proses pemeriksaan. (Mg4/jpnn)
Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyelundupan benih lobster yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II, Tangerang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Malaysia, Nominalnya Enggak Main-Main
- Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyeludupan 350 Ribu Benih Lobster
- Ekspor Ilegal Benih Lobster Senilai Rp 5,3 Miliar Digagalkan, Ini Tindak Lanjut Bea Cukai
- PBLN Sebut Kerugian Negara Terkait Kasus Benur Mencapai Rp 1,6 Triliun
- Sindikat Penyelundupan 28 Ribu Benih Lobster di NTB Terbongkar, 5 Pelaku Ditangkap
- Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Jumlahnya Enggak Main-Main