Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Lobster di Lapas

Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Lobster di Lapas
Lobster. Foto: JPG

jpnn.com, TANGERANG - Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyelundupan benih lobster yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II, Tangerang.

Sebanyak enam orang diamankan, dua di antaranya merupakan sipir lapas.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Purwadi Arianto mengatakan, awalnya pihaknya mengintai adanya penyelundupan benih lobster ke lapas tersebut.

Dalam pengintaian ini, satu mobil diidentifikasi sebagai kurir, pada Jumat (5/5).

"Dari hasil penindakan diamankan dua orang yang bernama Afrindan dan Adang Nego Prasetyo yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia nopol P 1202 VQ warna silver metalik yang baru saja keluar dari Lapas Kelas II Tangerang. Setelah diamankan dan diinterogasi, kedua orang tersebut memberikan keterangan bahwa telah mengirim lima boks sterefoam yang berisi benih lobster ke dalam lapas," kata Purwadi.

Menurut Purwadi, kedua kurir tersebut mengaku disuruh dua narapidana lapas bernama Edi Susanto alias Focen dan Kushantono alias Han.

Sementara itu, benih lobster masuk ke lapas atas bantuan sipir.

"Petugas sipir atas nama Fikri dan Ade. Kami juga amankan keduanya," tegas Purwadi.

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyelundupan benih lobster yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II, Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News