Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang untuk Dijadikan Kuli

Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang untuk Dijadikan Kuli
Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang untuk Dijadikan Kuli

jpnn.com - JAKARTA - Unit Trafficking Subdit III Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan manusia.  Dua pelaku bernama BI alias B dan Pur berhasil ditangkap di Ngawi, Jawa Timur, pada Minggu (8/3).

Kanit IV Subdit III Pidum Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto, menjelaskan para pelaku telah menyekap korbannya yang berjumlah 12 orang di Ngawi pada Desember tahun lalu.

Para korban ini dijanjikan untuk bekerja ke Republik Fiji. Pekerjaannya adalah membangun proyek membuat jalan raya. Di antaranya sebagai sopir, operator eskavator dan tukang. 

Pada korban kemudian diberangkatkan ke Fiji melalui jalur Bandara Juanda, Surabaya menuju Supadio di Pontianak, Kalimantan Barat pada 23 Januari lalu.

"Mereka sempat ditampung selama 12 hari. Lalu pada 4 Februari masuk ke Malaysia melalui Entikong (Sanggau, Kalbar)," kata Arie, Senin (9/3).

Dari Entikong, kata Arie, para korban dibawa ke Bandara Kuching, Sarawak menuju Kuala Lumpur. Lalu pada 6 Januari 2015 diterbangkan ke Fiji dan sempat transit di Hongkong.

Lalu korban tiba di Fiji dipekerjakan sebagai kuli di Fiji. Mereka, kata Arie, tidak menggunakan visa kerja, tidak ada perjanjian kerja, asuransi, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri. “Hingga akhirnya mereka ditangkap oleh Imigrasi Fiji," tegasnya.

Imigrasi Fiji kemudian menyerahkan mereka kepada Kedutaan Besar RI untuk Fiji di Suva. "Korban selanjutnya dipulangkan ke Indonesia dan melaporkan melapor ke Bareskrim 4 Maret 2015," jelasnya.

JAKARTA - Unit Trafficking Subdit III Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan manusia.  Dua pelaku bernama BI alias B dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News