Bareskrim Bongkar Sindikat Upal Berbagai Negara Rp 16 Triliun

Bareskrim Bongkar Sindikat Upal Berbagai Negara Rp 16 Triliun
Bareskrim Bongkar Sindikat Upal Berbagai Negara Rp 16 Triliun

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat peredaran uang palsu di Bogor, Jawa Barat dan Tangerang Selatan, Banten. Empat tersangka pun berhasil dalam kasus tersebut.

Keempat anggota sindikat yang dibekuk itu adalah Asep Abdul Fathi alias Ebeh yang berperan sebagai pencetak uang, Tohir selaku pemodal, Musa Suhi dan Mad Mahdi bertugas mengedarkan uang palsu tersebut.

Tak tanggung-tanggung barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 16 triliun lebih uang palsu.

"Uang palsu ini berhasil diungkap dari Jawa barat. Mata uang berbagai negara dan dicetak dengan peralatan yang ada di sini," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Kamis (9/4).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Victor Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan bertahap mulai 25 Februari 2015 sampai dengan akhir Maret 2015.

"Total nilai uang palsu setara Rp 16.205.621.987.685," tegas Victor di Mabes Polri, Kamis (9/4).

Adapun barang bukti yang disita itu antara lain 800 lembar benda yang menyerupai uang kertas USD pecahan 1.000 setara Rp 1.030.240.00.

Kemudian, 100 lembar benda yang mirip uang kertas pecahan SGD 10 ribu (dollar Singapura) setara Rp 9.735.000.000. Ada pula 91 lembar uang pecahan 1000 Malaya and British Borneo, 100 lembar menyerupai uang kertas pecahan 10 ribu Malaya and British Borneo, 96 lembar uang kertas pecahan 20 Canada atau setara Rp 19.889.280.

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat peredaran uang palsu di Bogor, Jawa Barat dan Tangerang Selatan, Banten. Empat tersangka pun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News