Bareskrim Ciduk Pelaku Pemerasan Bermodus Layanan Video Call Sex
jpnn.com, JAKARTA - Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap komplotan pelaku pemerasan yang beraksi dengan modus video call sex.
Menurut Kasubdit 1 Ditipidsiber Bareskrim Kombes Dani Kustoni, total ada tiga pelaku dari komplotan ini. Namun, baru satu yang tertangkap.
“Pelaku yang kami tangkap adalah SF, 25, di Sulawesi Selatan pada 6 Februari lalu. Untuk yang buron ada AY dan VB,” kata Dani, Jumat (15/2).
Adapun modus pelaku dalam beraksi yakni menghubungi korban secara acak melalui Facebook Messenger.
“Setelah saling kontak, kemudian korban diajak video call melalui WhatsApp,” sebut Dani.
Dalam video call itu, SF melakukan adegan tak senonoh dan bertelanjang. Lawan dalam video call pun diminta untuk melakukan hal yang sama.
“Setelah itu, pelaku merekam video call. Lalu, korban diancam akan disebarkan videonya kalau tak menyerahkan uang,” imbuhnya.
Menurut Dani, dari aksi ini sudah banyak korban yang berhasil diperas pelaku. “Bervariasi, ada yang jutaan hingga puluhan juta rupiah. Ada juga yang membelikan barang mewah,” sambung Dani.
Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap komplotan pelaku pemerasan yang beraksi dengan modus video call sex.
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
- MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri