Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 1,2 Juta Butir Ekstasi dari Belanda
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil mengagalkan penyelundupan 1,2 juta ekstasi pada Jumat (21/7) lalu. Ekstasi ini diduga berasal dari Belanda. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, ekstasi ini diduga dikendalikan dari dalam Nusakambangan.
"Jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik aluminium dengan berat satu bungkusnya 2,2 kg, satu butir ekstasi sama dengan 0,2 gram, atau 10 ribu butir (per bungkus). Jadi total 1,2 juta butir," kata Eko dalam keterangan yang diterima, Senin (31/7).
Awalnya, kata dia, pihaknya menangkap penerima ekstasi inisial KC alias Acung di Jalan Raya Kali Baru, Kabupaten Tangerang. Setelah diinterogasi Acung mengaku dikendalikan oleh seorang napi Lapas Nusa Kambangan.
"Kemudian pada 23 Juli, satgas melaksanakan pengembangan dengan control delivery sebanyak 56 bungkus ekstasi," kata Eko.
Pihak kepolisian, lanjut Eko, berhasil menangkap kurir inisial E di parkiran Flavour Blizt Alam Sutra, Kota Tangsel. Eko menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. "Saat ini satgas masih melaksanakan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya," tandas dia. (mg4/jpnn)
Bareskrim Polri berhasil mengagalkan penyelundupan 1,2 juta ekstasi pada Jumat (21/7) lalu. Ekstasi ini diduga berasal dari Belanda. Direktur Tindak
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert