Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu-Sabu dan 28 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia
Jumat, 20 September 2019 – 22:44 WIB

Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia. Foto: Anita Permata Dewi/Antara
IS mengatakan tergiur pekerjaan ini karena dijanjikan uang Rp 30 juta untuk sekali pengiriman. Namun dia mengaku belum mendapatkan upah sampai akhirnya ia ditangkap polisi.
Polisi saat ini telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk memburu buronan berinisial AC yang diduga berperan mengendalikan penerimaan narkoba dari Malaysia. (ant/jpnn)
38 kg sabu-sabu dan 28 ribu butir ekstasi dikirim dari Malaysia ke Riau menggunakan kapal laut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini