Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Lobster ke Luar Negeri
Minggu, 11 Juni 2017 – 14:00 WIB

ILustrasi. Foto: dokumen JPNN
Modus tersangka, kata Purwadi, adalah melalui jasa protokol TNI di Bandar Soetta inisial Sertu SU yang kini tengah ditangani Polisi Militer TNI.
Tersangka Adhar mendapat perintah melalui telepon dari Jaka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk mengantarkan koper berisi bibit lobser melalui protokol TNI tersebut untuk dikirim ke Singapura.
"Tersangka juga menyuruh orang lain (saksi W) memberangkatkan bibit lobster dari Lombok transit Soekarno-Hatta ke Singapura," paparnya. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. (boy/jpnn)
Tim Sub Direktorat IV Dit Tindak Pidana Tertentu (Subdit IV Dittipiter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian menggagalkan penyelundupan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Gloria Nababan Raih Gelar The Winner Asianista Internasional 2025 di Singapura
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI