Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Lobster ke Luar Negeri

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Lobster ke Luar Negeri
ILustrasi. Foto: dokumen JPNN

Modus tersangka, kata Purwadi, adalah melalui jasa protokol TNI di Bandar Soetta inisial Sertu SU yang kini tengah ditangani Polisi Militer TNI.

Tersangka Adhar mendapat perintah melalui telepon dari Jaka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk mengantarkan koper berisi bibit lobser melalui protokol TNI tersebut untuk dikirim ke Singapura.

"Tersangka juga menyuruh orang lain (saksi W) memberangkatkan bibit lobster dari Lombok transit Soekarno-Hatta ke Singapura," paparnya. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. (boy/jpnn)


Tim Sub Direktorat IV Dit Tindak Pidana Tertentu (Subdit IV Dittipiter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian menggagalkan penyelundupan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News