Bareskrim Kantongi Pelaku Baru Kasus CSR Pertamina Foundation

Bareskrim Kantongi Pelaku Baru Kasus CSR Pertamina Foundation
Ilustrasi. Foto: M.Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar, mengungkap fakta-fakta baru seputar penyidikan dugaan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Pertamina Fondation.

"Semua proses penyidikan sudah ditangani. Penyidik kami juga banyak, jadi tidak ada yang tertunda. Pada waktunya akan kami kabarkan," kata Komjen Anang di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

Salah satu penyidikan adalah pendekatan mengenai keterangan para saksi. Anang menuturkan sudah 47 saksi diperiksa oleh tim penyidik.

"Pada Selasa (3/11) kami mulai pemeriksaan saksi. Sebanyak 47 saksi sudah kami periksa," imbuhnya.

Lebih jauh Anang mengatakan, dalam pemeriksaan para saksi, ia berhasil mengantongi pelaku baru selain Direktur Pertamina Fundation, Nina Nurlina Purnomo perihal program Pertamina Foundation yakni penanaman 100 juta pohon. Tapi Anang menghindar saat ditanyai siapa nama pelaku korupsi tersebut.

"Kami sudah ambil langkah-langkah penyidikan, tersangkanya juga sudah ada. Tapi saya lupa namanya," pungkasnya. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar, mengungkap fakta-fakta baru seputar penyidikan dugaan kasus korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News