Bareskrim Menetapkan 1 Tersangka Kasus Hilangnya Uang Miliaran Milik Gamer Cantik di Bank

Bareskrim Menetapkan 1 Tersangka Kasus Hilangnya Uang Miliaran Milik Gamer Cantik di Bank
Gamer cantik Winda Earl. Foto: Instagram Evos earl

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus kejahatan perbankan yang dialami seorang gamer berparas cantik Winda D Lunardi alias Winda Earl.

Penyidik pun telah menetapkan satu tersangka yang berasal dari pihak Maybank.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika mengatakan, tersangka merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir.

"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka berinisial selaku Kepala Cabang Maybank Cipulir," kata Helmy dalam keterangannya, Jumat (6/11).

Helmy menyebut perkara dilaporkan nasabah atas nama Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda dan Floleta dengan kerugian Rp 22.879.000.000 laporan nomor: LP/B/0239/V2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Saat ini, penyidik masih melakukan proses pelacakan aset untuk telusuri aliran dana yang digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan. Dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya,” kata Helmy.

Selain melacak aset, penyidik juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang.

Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka di kasus dugaan kejahatan perbankan yang dialami salah satu gamer cantik Winda Earl.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News