Bareskrim Menetapkan 1 Tersangka Kasus Hilangnya Uang Miliaran Milik Gamer Cantik di Bank
Jumat, 06 November 2020 – 13:00 WIB
Sebelumnya, salah satu atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (5/11), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor register LP/B/2039/V/2020/Bareskrim tertanggal 8 Mei 2020. Uang Winda dan ibunya di dua rekening bank Maybank sekitar Rp 20 miliar hilang.
Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa ini dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka. Winda pun berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka di kasus dugaan kejahatan perbankan yang dialami salah satu gamer cantik Winda Earl.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kegemaran Chelsea Islan yang Belum Banyak Orang Tahu, Rob Clinton: Satu Hari Satu Jam
- Influencer Gaming Ini Sempat Dilarang Ikut Turnamen Karena Terlalu Jago
- Axioo Pongo Studio Didukung Prosesor Gahar, Cocok untuk Para Gamer
- Boy Chandra Kusuma Sukses Mengubah Hobi Jadi Sumber penghasilan
- Wow, Gamer Sahrul Agusti Hasilkan Miliaran Rupiah dari Gim Online
- Serius Tekuni Gim Online, Fernando Chandra Hasilkan Miliaran Rupiah