Bareskrim Panggil Penyidik KPK di Luar Prosedur, Wakapolri Mengaku Tak Tahu

Bareskrim Panggil Penyidik KPK di Luar Prosedur, Wakapolri Mengaku Tak Tahu
Bareskrim Panggil Penyidik KPK di Luar Prosedur, Wakapolri Mengaku Tak Tahu

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkap adanya pemanggilan tidak sesuai prosedur terhadap beberapa penyidik di komisi yang dipimpinnya. Pemanggilan terhadap penyidik KPK asal kepolisian itu dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Ada pemanggilan-pemanggilan kepada struktural kami yang dilakukan tidak pada tempatnya," kata Bambang di gedung KPK, Rabu (11/2).

Guna merespon pemanggilan di luar prosedur, BW -sapaan Bambang- mengatakan bahwa pimpinan KPK telah melakukan protes kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Namun, laporan kepada Wakapolri justru mengungkapkan fakta yang lebih mengejutkan lagi.

Bambang mengungkapkan, Badrodin mengaku tidak tahu menahu adanya pemanggilan terhadap pegawai struktural KPK. Pelaksana tugas (plt) Kapolri itu bahkan mengaku tidak setuju dengan cara-cara yang digunakan oleh Bareskrim itu terhadap penyidik kepolisian yang ditempatkan di KPK.

"Beliau (Badrodin, red) bilang tidak tahu serta menyatakan tidak setuju dengan panggilan-panggilan itu. Pak Wakapolri kaget, karena presiden jelas sudah dua kali menyampaikan jangan ada kriminalisasi," tuturnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, pimpinan KPK akan terus melakukan koordinasi dengan Wakapolri terkait masalah ini. Ia percaya Badrodin tidak akan menyepelekan tindakan Bareskrim tersebut.

"Menurut kami pimpinan Polri serius mendengarkan informasi kami dan kami meyakini pimpinan Polri akan mengambil langkah-langkah tepat dan tegas," pungkasnya.(dil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkap adanya pemanggilan tidak sesuai prosedur terhadap beberapa penyidik di komisi yang dipimpinnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News