Bareskrim Pastikan Usut Kasus Pencemaran Nama Baik yang Merugikan Menteri Susi

Bareskrim Pastikan Usut Kasus Pencemaran Nama Baik yang Merugikan Menteri Susi
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudji Astuti melaporkan Ketua Umum Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa ke Bareskrim Polri.

Rusdianto dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik.

Kasus tersebut kini dalam pengusutan penyidik dan sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan bahwa Susi sudah lama melaporkan aktivis di sektor kelautan itu.

Penyidik, kata Setyo, bahkan sudah melimpahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.

"Sudah sampai tahap penyidikan sekarang," kata Fadil saat dikonfirmasi, Jumat (11/8).

Menurut Fadil, Susi melaporkan Rusdianto atas pernyataannya di sejumlah media antara lain Facebook dan YouTube. Susi menilai bahwa pernyataan Rusdianto mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

"(Video yang dilaporkan) Akun YouTube Rusdianto Samawa dan Facebooknya," jelas dia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudji Astuti melaporkan Ketua Umum Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa ke Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News