Bareskrim Percepat Pemberkasan Kasus TPPO di Karaoke Venesia BSD

Bareskrim Percepat Pemberkasan Kasus TPPO di Karaoke Venesia BSD
Para pemandu karaoke Venesia BSD dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/8/2020) dini hari untuk menjalani pemeriksaan. Foto: ANTARA/HO-Dittipidum Bareskrim

Penggeledahan dilakukan karena modusnya eksploitasi seksual pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi COVID-19. Ternyata, Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak awal bulan Juni 2020 sampai sekarang.

Kemudian, tempat hiburan malam ini menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan Rp 1.100.000 sampai Rp 1.300.000 per voucher. Adapun perempuan yang bekerja berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang.

Lalu, ada 13 orang yang diamankan terdiri empat orang sebagai papi (muncikari), tiga orang sebagai mami (muncikari), tiga orang sebagai kasir, satu orang supervisor, satu orang sebagai manajer operasioanal, dan satu manajer unum.

BACA JUGA: Tepergok Lagi Asyik Begituan, 13 Pasangan Bukan Muhrim Diamankan dari Penginapan

Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa dua bundel kuitansi, satu bundel voucher ladies, uang Rp 730 juta, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, satu bundel absensi ladies, dan 14 baju kimono sebagai kostum pekerja. (cuy/jpnn)

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di karaoke eksekutif Venesia BSD Tangerang Selatan, Banten. Dalam kasus itu, total ada enam tersangka yang berperan sebagai muncikari dan manajemen tempat karaoke.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News