Bareskrim Periksa Istri Hingga Menantu Habib Rizieq

Bareskrim Periksa Istri Hingga Menantu Habib Rizieq
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengebut pengusutan kasus menghalangi penanganan wabah dengan terlapor Habib Rizieq Shibab.

Bahkan, pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton oleh penyidik, Senin (4/1).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, sore tadi penyidik sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq.

"Untuk Rizieq sudah selesai (pemeriksaan sore). Sekarang sedang pemeriksaan saudari Fadlun (istri Rizieq) dan saudara Muh. Hanif Alatas (menantu Rizieq),” kata Andi kepada JPNN, Senin.

Menurut Andi, kedua keluarga Habib Rizieq itu berstatus sebagai saksi. Sementara Habib Rizieq saksi terlapor.

"Fadlun dan Hanif adalah saksi, dan Rizieq saksi terlapor,” tambah mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini.

Dalam kasus ini, Bareskrim fokus memeriksa saksi dan bukti untuk penetapan tersangka. Andi pun menyebut Habib Rizieq ada kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya (Habib Rizieq bisa ditetapkan tersangka),” kata Andi.

Andi pun menyebut Habib Rizieq ada kemungkinan bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News