Bareskrim Periksa Lagi Klien BW di Sidang Pilkada Kobar

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, Rabu (11/2). Ujang akan digarap sebagai saksi kasus dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa Pilkada Kobar, di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.
Kasus ini menyeret Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Saat sidang sengketa Pilkada Kobar bergulir di MK, BW -sapaan Bambang- merupakan kuasa hukum Ujang.
"Untuk kasus BW masih berjalan. Hari ini direncanakan memeriksa Ujang," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Rabu (11/2).
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Ujang. Pada Kamis (5/2) lalu, Ujang juga sudah diperiksa kurang lebih sembilan jam mulai pukul 17.00 hingga Jumat (6/2) dini hari sekitar pukul 01.35.
Rikwanto menuturkan, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lainnya yang terkait dengan kasus BW ini. "Akan diperiksa lagi saksi yang lain, yang berhubungan dengan yang dilaporkan," kata Rikwanto.(boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN