Bareskrim Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Bos Gulaku

Bareskrim Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Bos Gulaku
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

"Dengan ditolak (praperadilan), membuktikan Polri sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku," tandas dia. (cuy/jpnn)


PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan pengusaha Gunawan Jusuf yang menjadi terlapor kasus penipuan dan TPPU.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News