Bareskrim Segera Panggil BW Lagi sebelum Limpahkan Perkara ke Jaksa

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri berencana memanggil lagi Bambang Widjojanto sebagai tersangka dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010. Pemanggilan itu karena Bareskrim akan segera melimpahkan bekas perkara komisioner nonaktif KPK itu ke kejaksaan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, penyerahan berkas perkara BW -sapaan Bambang- akan dipercepat. Sebab, Bambang telah mencabut gugatan praperadilan atas keputusan Polri menjeratnya sebagai tersangka.
"Kami gelar (perkara) dulu, nanti akan ditentukan untuk tahap dua. Intinya akan disegerakan," ujar Victor di Bareskrim Polri, Selasa (16/6).
Hanya saja. Bareskrim belum menentukan jadwal pemanggilan BW. "Itu tergantung penyidik," tegas Victor.
Sebelumnya, BW mencabut gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (15/6). Pencabutan itu merupakan yang kedua setelah sebelumnya bekas pengacara di Lembaga Bantuan Hukum itu juga mencabut gugatan praperadilannya pada 7 Mei.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri berencana memanggil lagi Bambang Widjojanto sebagai tersangka dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa Pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia