Bareskrim segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Dalam surat terbuka itu, Irjen Napoleon Bonaparte menyebutkan dirinya melakukan tindakan terukur terhadap M Kece dengan alasan membela agama.
"Saya mengatakan surat terbuka NB itu menjelaskan motif yang bersangkutan melakukan penganiayaan," kata Andi.
Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/8) di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada pukul 19.30 WIB.
Setelah dilakukan penangkalan, Kece diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8).
Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021.
Hingga kini masa penahanannya diperpanjang. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bareskrim Polri segera mengumumkan tersangka penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece, pekan ini.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi